Personel TNI AU Gagalkan Penyelundupan 1,7 Kg Ganja Kering di Bandara SSK II Pekanbaru
Kamis, 27 Juli 2023 – 06:58 WIB
Marsma Nurdin menambahkan negara tegas terhadap penyalahgunaan narkotika.
Dia menegaskan bagi yang melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, baik itu pembuat, pengedar, kurir semua jelas hukumannya.
Bahkan sesuai pasal 114 ayat (2) dalam UU tersebut, kata Marsma Nurdin, mereka yang mengedarkan bisa dihukum mati.
“Tiada kata maaf untuk narkoba, baik militer maupun sipil, kalau melanggar akan diproses secara hukum dan mari kita bersama-untuk lebih waspada,” tegas Marsma Nurdin. (mcr36/jpnn)