Sebagai tambahan informasi, pada 2013 mendatang, BI juga akan menerapkan beberapa peraturan baru, yakni LTV (loan to value) dan DP syariah, Trustee (penitipan dan pengolahan), revisi single presence policy), capital equivalence maintained assets (CEMA), akses pembiayaan UMKM oleh bank umum sebesar 20 persen, branchless banking, dan penyempurnaan ketentuan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) bagi bank umum. (gal/kim)
JAKARTA - Demi menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA), Bank Indonesia (BI) makin memperketat sistem perbankan, khusunya dalam hal permodalan bank.