Pertahankan Handphone, Bocah Terseret Motor Penjambret
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya membekuk Setiawan Wibowo dan Oktavianto Risky, dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Mereka ditangkap warga setelah merampas handphone milik seorang bocah.
Perampasan terjadi pada Jumat (17/8). Lokasinya di Jalan Siwalankerto Timur sebelah tambal ban.
Saat itu, korban sedang asyik memainkan handphone di pinggir jalan. Saking asyiknya, bocah 11 tahun tersebut tidak mengetahui bahwa dirinya dipantau dua pria asing. Mereka sudah menetapkan mangsanya dari kejauhan.
Ketika korban lengah, Setiawan dan Oktavianto langsung melakukan aksinya. Mereka berbagi peran.
Setiawan berperan sebagai joki. Dia memboncengkan rekannya, Oktavianto, yang melakukan eksekusi.
Caranya, Oktavianto membekap korban terlebih dahulu. Ketika dipastikan tidak bisa bergerak, dia baru merampas handphone milik bocah tersebut.
"Ternyata, korban melawan. Dia tidak mau handphone-nya diambil begitu saja," ujar Kapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo.