Pertahankan Jabatan Gubernur Kepri
Rabu, 03 Maret 2010 – 18:15 WIB
Ismeth menyampaikan hal untuk menjawab pertanyaan soal aktifitasnya sebagai Gubernur paska penahanan oleh KPK. Mantan Ketua Otorita Batam itu menegaskan, dirinya masih aktif sebagai Gubernur Kepri. "Saya masih Gubernur," tandas Ismeth setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam sejak pukul 13.30 yang baru berakhir sekitar pukul 17.30.
Penasehat hukum Ismeth, Tumpal Halomoan Hutabarat menambahkan, hal-hal prinsip yang melekat pada Ismeth selaku Gubernur tidak bisa dilimpahkan begitu saja. Terlebih lagi selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas di Batam, Bintan dan Karimun, Ismeth bertangung jawab langsung kepada Presiden.