Pertahankan Keseimbangan Sumber Daya Alam
jpnn.com, JAKARTA - Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup merupakan pertimbangan penting dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan, untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang mungkin terjadi.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman tersebut, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Bali dan Nusa Tenggara (P3E Bali-Nusra) KLHK, menyelenggarakan sosialisasi hasil kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara, kepada pemerintah daerah, beberapa waktu lalu di Jakarta (19/07).
Mewakili Sekretaris Jenderal KLHK, Kepala P3E Bali-Nusra, Rijaluzzaman, menegaskan bahwa, saat ini negara Indonesia berada di periode kedua RPJMN III (2015-2019), yang menekankan pembangunan keunggulan kompetitif, perekonomian berbasis sumber daya alam, SDM yang berkualitas, serta kemampuan IPTEK.
“Oleh karena itu, di antara tantangan besar pembangunan periode RPJMN ini, adalah mempertahankan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam, dengan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDDTLH)-nya," ujarnya.
Rijaluzzaman juga menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut, merupakan bagian tugas P3E Bali-Nusra dalam membangkitkan kesadaran para pengambil keputusan di daerah, selain fasilitasi penyusunan DDDTLH dan asistensi teknis.
“Kata kunci adalah komitmen dari pimpinan di daerah serta semangat Dinas Lingkungan Hidup untuk mengawal dan memberikan pertimbangan teknis Gubernur/Bupati/Walikota," tegas Rijaluzzaman
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas LH Kota Bima, Provinsi NTB, Fakhrunraji, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Penyusunan DDDTLH merupakan hal yang sangat baru bagi daerah. Fasilitasi yang diberikan P3E Bali-Nusra dalam penyusunan DDDTLH untuk Kota Bima pasca bencana banjir 2016, sangat bermanfaat dalam revisi RTRW, sinkronisasi RTRW antara Kota Bima dan Kabupaten Bima, serta penyusunan kegiatan pemulihan lingkungan pasca banjir," ujarnya.