Pertahankan WTP, Mendagri Makin Galak ke Anak Buahnya
Rabu, 08 Juni 2011 – 19:56 WIB
Pertama, seluruh pejabat eselon I kemendagri harus melaksanakan rencana aksi menuju WTP untuk laporan keuangan 2011. Kedua, menyelesaikan tindak lanjut hasil laporan BPK minimal dua bulan sejak menerima laporan BPK. Ketiga, meningkatkan pengendalian internal.
Yang keempat, bagi pejabat eselon I yang mau pensiun, maka harus sudah menindaklanjuti temuan BPK dan itjen, paling lambat tiga bulan sebelum pensiun.
"Ya ini lebih baik, pensiun tinggal kipas-kipas, tak dipanggil KPK," ujar Diah.