Pertama Sejak 1999, Kabupaten Mentawai Berangkatkan Jemaah Haji
Selasa, 04 Oktober 2011 – 08:53 WIB
Terkait JCH yang mendapat kuota tambahan, Herlini mengingatkan perlu dibuat mekanisme manasik haji supaya mereka memiliki pemahaman haji yang memadai.
Herlini juga meminta petugas haji lebih memperhatikan jemaah yang memiliki resiko tinggi karena dalam satu kloter hanya memiliki 1 dokter dan 2 perawat. "Petugas kesehatan tersebut harus memprioritaskan tugasnya jangan sampai jemaah mendapatkan kesulitan dalam menemui mereka apalagi jika penempatan penginapan atau rumah tinggal mereka terpisah. Keenam, Kemenag perlu memberikan panduan praktis bagi petugas kesehatan sehingga mereka bisa menjalankan ibadah dengan tetap menunaikan tugas mereka dengan baik," tambahnya.
Sebagaimana diketahui musim haji tahun 2011 Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jemaah haji (termasuk kuota tambahan 10 ribu jemaah). Hal ini menunjukkan bahwa dari 237,6 juta jiwa penduduk Indonesia, maka yang berangkat haji masih di bawah 10%. Sedankan dengan biaya naik haji (direct cost) rata-rata sebesar Rp30.771.900. Angka tersebut turun dibanding dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp31.080.600.