Pertamina Angkat Bicara soal Keterlibatan Ormas dalam Konflik Lahan di Pancoran
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Training and Consulting (PTC) memastikan aset yang berada di area Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan secara hukum sah milik perusahaan pelat merah itu.
Manager Legal PT PTC Achmad Suyudi mengatakan, lahan tersebut secara hukum sah milik PT Pertamina sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).
"Mahkamah Agung mengabulkan bantahan perusahaan dan menyatakan bahwa Pertamina adalah pemilik satu-satunya yang sah dari tanah-tanah dan bangunan beserta segala sesuatu yang terdapat di atasnya," kata Suyudi dalam keterangannya, Kamis (18/3).
Suyudi menjelaskan pihaknya sudah sepuluh bulan melakukan sosialisasi kepada warga setempat terkait upaya pemulihan aset tersebut.
Pihak Pertamina juga angkat bicara terkait keterlibatan oknum diduga organisasi kemasyarakatan atau Ormas dalam konflik lahan di Pancoran Buntu II, dan sempat bentrokan dengan warga setempat pada Rabu (17/3) malam.
"Sampai saat ini sudah lebih dari 75 persen lahan telah dikembalikan kepada Pertamina, dan semua kami lakukan sesuai prosedur dan tidak ada cara-cara anarkis menggunakan ormas tertentu pada proses pemulihan aset," ujar Suyudi.
Diketahui, bentrokan yang terjadi pada Rabu malam itu disebabkan permasalahan sengketa tanah yang melibatkan PT Pertamina.
"Perampasan ruang hidup yang dilakukan oleh PT Pertamina telah merusak mental dan fisik warga serta kawan solidaritas selama beberapa bulan ini," ujar salah seorang perwakilan Forum Pancoran Bersatu berinisial LA saat dikonfirmasi, Kamis.