Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 – 21:58 WIB
Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia - JPNN.COM
Pertamina meraih peringkat pertama dalam pemanfaatan Pasar Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (PaDi UMKM) kategori BUMN. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina meraih peringkat pertama dalam pemanfaatan Pasar Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (PaDi UMKM) kategori BUMN pada Inabuyer Award 2024 yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM RI pada Jumat (17/5).

Inabuyer Award 2024 merupakan bagian dari Inabuyer B2B2G Expo 2024, event B2B2G terbesar di Indonesia tempat berkumpulnya buyer seluruh industri.

Penghargaan PaDi UMKM diserahkan langsung Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki kepada Hery Murahmanta SVP Procurement Pertamina.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan Pertamina Grup telah memanfaatkan UMKM untuk kebutuhan kantornya.

Dia mengungkapkan penghargaan ini sebagai bukti bahwa Pertamina sangat serius menjalankan amanah UU BUMN untuk menjadi motor penggerak industri nasional dan memperkuat UMKM.

“UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang berperan menyerap 95 persen tenaga kerja. Karena pentingnya posisi UMKM, Pertamina sebagai BUMN terus aktif memperkuat UMKM agar bisa terus maju dan naik kelas hingga tingkat global,” ujar Nicke.

Menurut dia, berbagai pembinaan dan penguatan UMKM yang dijalankan Pertamina sebagai bagian dari pelaksanaan UU No 19 tahun 2003 tentang BUMN.

“Menurut UU BUMN, tujuan pendirian BUMN antara lain memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat. Ini yang terus dijalankan Pertamina di seluruh Indonesia,” imbuh Nicke.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan Pertamina Grup telah memanfaatkan UMKM untuk kebutuhan kantornya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News