Pertamina dan Polri Berkolaborasi Ungkap Kasus Mafia Solar di Pasuruan
“Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi oleh pemerintah berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan mafia solar, baik di level lembaga penyalur maupun bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengungkapan kasus,” tegas Ari yang akrab disapa.
Dalam kasus ini, lanjut Ari, Pertamina bersinergi dengan pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi yang akurat di lapangan.
Dia menjelskan fungsi sekuriti Pertamina memberikan feeding informasi kepada jajaran kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
“Pertamina dalam kurun dua tahun terakhir berupaya dan fokus mengembangkan sistem IT untuk meminimalisir praktek penyalahgunaan distribusi BBM di level kami," ungkap Ari.
Lebih lanjut Ari menyampaikan, terutama di sektor solar yang rawan penyelewengan ke sektor industri sudah diberlakukan sistem transaksi menggunakan QR code yang telah diketahui bersama.
"Atas dasar kasus ini, selanjutnya untuk barang bukti, berupa nopol dan QR code yang digunakan untuk kasus ini sudah kami blok secara sistem. Artinya, QR code dan nopol tersebut sudah tidak bisa lagi bertransaksi solar,“ beber Ari.
Dia menegaskan akan mendukung proses hukum yang sedang dilaksanakan.
"Apabila terdapat oknum di SPBU yang terlibat kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Ari.