Pertamina Diminta Bantu Masyarakat Terdampak Kebocoran Pipa
jpnn.com, BALIKPAPAN - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta GM Pertamina Balikpapan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak, terutama yang berada di dekat lokasi kejadian tumpahnya minyak mentah akibat bocornya pipa Pertamina di Perairan Balikpapan pada Sabtu (31/4) lalu.
Di samping dampak adanya minyak di perairan, dampak lainnya adalah lepasnya Volatile Organic Compound (VOC) ke udara yang menimbulkan bau cukup tajam dan mengganggu kesehatan masyarakat.
“Pada Kamis siang tadi, tim Gakkum KLHK sempat menngecek lokasi Perumahan Kampung Air (kampung rumah panggung) masih ada minyak-minyak di bawahnya dan bau minyak masih sangat terasa. KLH meminta Pertamina membantu menangani soal ini,” ujar Menteri Siti di Jakarta, Kamis (5/4).
Menteri terus memantau pencemaran di perairan Balikpapan melalui Dirjennya yang diterjunkan ke sana. Dari laporan di lapangan, Menteri Siti mengatakan, langkah kegiatan dan hasil pemantauan secara visual antara lain memperlihatkan; sisa tumpahan minyak masih ada di perairan, namun dengan jumlah yang sudah sangat berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Memang masih ditemukan minyak yang relatif masih tebal pada beberapa “spot-spot” atau kantong-kantong minyak dibeberapa lokasi.
“Diminta kepada PT Pertamina untuk melakukan upaya pengambilan spot-spot minyak di beberapa titik agar tidak menyebar,” kata Menteri Siti.
Tim KLHK masih mengambil sampel dan data-data terkait pencemaran akibat tumpahan termasuk dengan melibatkan para penyelam dan para ahli terkait. Di samping itu, lanjut Menteri Siti, pengawas KLHK melakukan pengawasan terhadap sistem penyaluran minyak baik crude oil maupun produk untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan yang ada, guna menjamin keamanan lingkungan
Kordinasi Polda Kaltim
Menteri Siti lebih lanjut mengungkapkan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengirim tiga Dirjennya, yang kini tengah berkoordinasi dengan Dir Reskrimsus Polda Kaltim terkait penegakan hukum atas kebocoran pipa milik Pertamina tersebut.