Pertamina Diminta Jelaskan Alasan Kerahkan Ormas dalam Sengketa Lahan di Pancoran
jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman Jakarta Raya meminta PT Pertamina menjelaskan alasan menggunakan ormas dalam pengamanan aset di Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan.
Pasalnya, lahan di Pancoran Buntu II yang diklaim Pertamina itu berujung bentrokan dua kelompok massa pada Rabu (17/3) lalu.
Satu dari dua kelompok massa tersebut ialah oknum diduga ormas.
"Jika tujuannya pengamanan, maka Pertamina harusnya merujuk pada Tupoksi Polri yang salah satunya adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas)," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam keterangannya, Jumat (19/3).
"Tidak lantas mempergunakan tenaga ormas yang sama sekali tak memiliki diskresi untuk melakukan tindak pengamanan apalagi dengan kekerasan," sambung Teguh.
Dia menjelaskan, seharusnya Pertamina bisa bekerja sama dengan Polri dalam mengamankan aset negara.
Bukan malah menggunakan jasa ormas yang kompetensi diragukan dalam melakukan pengamanan aset.
"Polri jelas memiliki bukan hanya kewenangan, tetapi juga kompetensi dibandingkan dengan ormas," ujar Teguh.