Pertamina Meraih Predikat Badan Publik Informatif 2024 darI Komisi Informasi Pusat
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) meraih predikat informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) atas komitmen sebagai Badan Publik dalam menjalankan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan pencapaian informatif ini merupakan keberhasilan kinerja melalui fungsi Corporate Communication Pertamina beserta lintas fungsi Pertamina Group yang berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
“Predikat sebagai badan publik yang informatif ini merupakan bukti komitmen Pertamina dalam menyediakan layanan akses informasi kepada masyarakat,” kata Fadjar.
Fadjar mengatakan Pertamina mengoptimalkan peran fungsi Corporate Communication sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Holding, dan meningkatkan peran seluruh PPID Pelaksana di Pertamina Group.
Pencapaian informatif Pertamina, lanjut Fadjar, merupakan hasil penilaian yang dilakukan melalui assessment secara langsung KIP, yakni lembaga Pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.
“Pencapaian Informatif Pertamina melalui beberapa tahapan selama empat bulan, dan terdapat enam poin tahapan penting dalam proses monitoring evaluasi keterbukaan informasi publik oleh lembaga KIP,” terang Fadjar.
Pertama, tahapan pengisian self assessment questioner (SAQ) yang dilaksanakan pada 4 September-5 Oktober 2024.
Kedua, Penilaian Kuesioner (Verifikasi) pada 7 – 25 Oktober 2024 dari KIP.