Pertamina-PLN Sepakati IRR 9 Proyek Geothermal 14 Persen
Rabu, 23 Januari 2013 – 13:54 WIB
Kata Dahlan, dalam kesepakatan tersebut, Pertamina berkewajiban memberikan informasi kepada PLN tentang biaya pengembangan proyek geothermal. Selanjutnya, biaya yang telah dikeluarkan Pertamina akan diaudit oleh lembaga internasional independen yang berasal dari Selandia Baru. Dan lembaga independen ini ditunjuk oleh kedua belah pihak.
"Contohnya, Pertamina mengerjakan satu sumur dan menghabiskan Rp 1 triliun. Nantinya, dana tersebut akan diaudit oleh lembaga internasional itu untuk menilai apakah biaya tersebut relevan dengan sumur yang dikerjakan," papar Mantan Dirut PLN ini.
Setelah mendapatkan persentase IRR, selanjutnya akan ditentukan harga per kWh dari proyek geothermal tersebut. Pasalnya, selama ini, Pertamina dan PLN mematok masing-masing harga per kWh proyek geothermal tersebut. Pertamina menetapkan harga USD 9,7 sen per kWH, sedangkan PLN sebesar USD 9,1 sen per kWh.