Pertamina Wajib Cegah Kepanikan
Jumat, 02 Maret 2012 – 16:20 WIB
Menurutnya, Pertamina mau tak mau menambah stok BBM. Ini karena Pertamina juga harus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat karena sesuai dengan pasal 35 UUD 45 ayat 2, pertamina juga harus melayani masyarakat, tidak hanya mencari keuntungan untuk negara. (*)