Pertanyakan Hasil Hitung Cepat, Poros Buruh Tolak Pilpres Curang
Poros Buruh menilai dugaan kecurangan TSM selama Pemilu 2024 yakni, manipulasi peraturan perundangan melalui putusan MK yang berbuntut dicopotnya Ketua MK oleh MKMK.
Kemudian, sanksi etik DKPP bagi komisioner KPU karena meloloskan pendaftaran pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selanjutnya, pelaksanaan Pilpres 2024 diduga diwarnai pelanggaran norma atas pemerintahan umum yang baik berupa ketidaknetralan aparat penyelenggara negara mulai dari presiden, menteri, kepala daerah, ASN, hingga kepala desa.
Atas dasar hal-hal di atas Poros Buruh Untuk Perubahan menegaskan, menolak keras pilpres curang. (gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?