Selain itu, juga membahas masa penahanan tiga tersangka yang akan dilimpahkan, yaitu Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Sukotjo S. Bambang dan Budi Susanto. Dengan penundaan ini, maka putusan akhir pelimpahan belum dapat disampaikan. Meski, hari ini Polri sudah mengambil keputusan akan menyerahkan sepenuhnya kasus simulator kepada KPK.(flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse dan Kriminal Polri menunda pertemuan yang seharusnya dilakukan pada sore hari ini