Pertimbangan BRI Bayarkan Deviden Rp 12 Triliun, Ternyata Begini...
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2021 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyetujui pembayaran dividen sebesar Rp 12,1 triliun atau 65 persen dari laba bersih konsolidasian 2020 sebesar Rp 18,6 triliun.
BRI menyatakan, sisa deviden sebesar 35 persen atau sebesar Rp 6,5 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan.
Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengatakan, rasio dividen tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
"Serta dalam rangka menjaga struktur modal yang kuat untuk ekspansi bisnis dan mengantisipasi risiko ke depan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan bank," papar Catur di Jakarta, Kamis (25/3).
Dia menjelaskan, dividen pay out ratio tahun buku 2020 meningkat apabila dibandingkan dengan dividen pay out ratio tahun buku 2019 sebesar 60 persen.
"Sesuai dengan tahapan implementasi Basel III, perseroan ingin menjaga tingkat rasio kecukupan modal (CAR) diatas 18 persen. Selain itu, perseroan masih memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh, baik secara organik maupun anorganik," ujar Catur.
Catur melanjutkan, selain pembagian dividen, rapat tersebut juga menyetujui laporan tahunan perseroan, termasuk tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh dewan komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
"Juga mengesahkan laporan keuangan konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantoro, Sungkoro & Surja," papar dia.