Pertimbangkan Tersangka Kasus Chevron Diperiksa di AS
Jumat, 27 April 2012 – 16:12 WIB
![Pertimbangkan Tersangka Kasus Chevron Diperiksa di AS Pertimbangkan Tersangka Kasus Chevron Diperiksa di AS - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Seperti diketahui, Alexiat merupakan tersangka satu-satunya yang belum dicekal Ditjen Imigrasi karena kejaksaan tak bisa memenuhi syarat administrasi berupa foto dan data diri wanita karier itu. "Sebab kita belum pernah memeriksa dia," kata Andhi beberapa waktu lalu saat ditanya alasan kejaksaan tak mencekal Alexiat.
Sementara 4 tersangka lain dari Chevron sudah dicekal yakni Widodo, Kukuh, Endah Rubiyanti, dan Bachtiar Abdul Fatah. Tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Direktur PT Green Planet Indonesia Ricky Prematuri dan Direktur Sumigita Jaya, Herlan. Para tersangka itu sudah dikenai pencegahan selama enam bulan sejak 30 Maret 2012.
Dihubungi terpisah, Vice President Policy, Government, Public Affair Chevron, Yanto Sianipar menyebutkan pihaknya belum tahu jika penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan Alexiat pada Selasa lalu. Bahkan Yanto baru mengetahui tentang dispensasi dari kejaksaan bagi Alexiat untuk menunggu suaminya di Amerika selama 6 bulan, justru dari media.