Pertumbuhan Ekonomi Bisa 7 Persen Jika Harga Gas Industri Turun
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Koordinator Gas Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Achmad Wijaya mengatakan, jika harga gas industri turun, pertumbuhan ekonomi semestinya bisa menyentuh kisaran tujuh persen.
”Kami sebagai pemakai hanya punya judul ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi. Itu yang kami kejar,” ujar Achmad, Minggu (11/12).
Seperti diketahui, pada pasal 2 peraturan menteri (permen) tersebut, ditetapkan harga gas bumi untuk bahan baku atau proses produksi pada industri tertentu yang meliputi petrokimia, pupuk, dan baja.
Penetapan harga gas bumi tersebut mempertimbangkan daya beli konsumen gas bumi dalam negeri, harga gas bumi di dalam negeri dan internasional, keekonomian lapangan, serta nilai tambah dari pemanfaatan gas bumi di dalamnya.
Pemerintah memang sudah memutuskan menurunkan harga gas bagi industri petrokimia, pupuk, serta baja.
Aturan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2017 mendatang.
Menurut Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro, aturan tersebut merupakan titik tengah kebijakan yang paling moderat.
”Pemerintah juga harus memerhatikan sektor hulu. Jika harga terlalu murah, maka industri hulu migas tidak akan berkembang. Minat investasi sektor migas saat ini menurun cukup signifikan,” ujar Komaidi.