Perubahan Rute MRT Disoal Dewan
jpnn.com - jpnn.com - DPRD DKI Jakarta bakal membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas proyek MRT Jakarta fase II. Dewan mempersoalkan perubahan rute yang tadinya Bundaran HI-Kampung Bandang menjadi Bunderan HI-Ancol Timur.
Pembentukan pansus mengemuka saat rapat pimpinan gabungan (rapimgab) eksekutif dan legislatif yang digelar di ruang Banggar DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/3) siang.
"Pembentukan pansus guna menindaklanjuti permohonan Pemprov DKI terkait pembiayaan proyek MRT fase II yang semula dari Bundaran HI-Kampung Bandan, namun saat ini diperpanjang hingga ke Ancol Timur," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Selasa (7/3).
Taufik mengatakan, dewan sepakat membentuk pansus karena alasan perubahan yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta tidak meyakinkan, yakni tidak tersedianya lahan depo MRT di Kampung Bandan.
"Padahal pada kajian awal, sudah ada kesepakatan untuk penggunaan lahan di Kampung Bandan sebagai depo MRT. Tapi, kok sekarang tidak bisa digunakan dengan alasan sudah dikerjasamakan ke pihak ketiga. Kami akan undang direksi untuk meminta penjelasan PT KAI," ujar Taufik.
Taufik menjelaskan, perpanjangan rute yang semula dari Bundaran HI-Kampung Bandan menjadi ke Ancol Timur berdampak pula bertambahnya beban pembiayaan yang harus ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pembiayaan proyek MRT fase II.
"Tambahan alokasi anggaran sekitar Rp 11 triliun untuk perpanjangan rute dari semula Bundaran HI-Kampung Bandan menjadi ke Ancol Timur apakah sesuai dengan manfaat yang akan dirasakan oleh warga. Sebab, berdasarkan fakta, penumpang dari wilayah utara ke selatan sedikit," papar politikus Partai Gerindra ini.
Taufik memastikan pembentukan pansus oleh dewan tidak akan menghambat proses pembangunan proyek MRT fase II.