Perum Perhutani Gandeng Kementerian Desa PDTT
jpnn.com - JAKARTA - Perum Perhutani menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Peningkatan Peran Desa Hutan Dalam Pengelolaan Hutan.
Kerjasama tersebut ditandatangani Dirut Perum Perhutani Mustoha Iskandar bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar di Kantor Pusat Perhutani Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (18/5).
"Kerjasama ini merupakan kegiatan untuk mempercepat proses tercapainya kemandirian dan meningkatkan peran masyarakat desa hutan terhadap keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya dengan model kemitraan," ujar Mustoha.
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi inventarisasi jumlah dan tipologi desa hutan di wilayah Perum Perhutani, pemetaan potensi kerjasama desa hutan dengan Perum Perhutani, penyusunan pedoman pengelolaan hutan Perum Perhutani bersama desa.
Ada juga penguatan kelembagaan desa dari Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) menjadi Pengelolaan Hutan bersama Desa (PHBD) serta Pembentukan Desa Model Pengelolaan Hutan Bersama Desa (PHBD) pada Desa Hutan.
"Dengan adanya dukungan dari Kementerian Desa, pengembangan daerah tertinggal dan transmigrasi tersebut diharapkan pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui kelembagaan LMDH dapat lebih ditingkatkan lagi secara luas ke tingkat Desa," harap teman kuliah Jokowi itu. (chi/jpnn)