Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perumahan Berbasis SEB Siap Dibangun di Singkawang

Kamis, 02 Januari 2020 – 13:43 WIB
Perumahan Berbasis SEB Siap Dibangun di Singkawang - JPNN.COM
Ilustrasi pembangunan perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang mendukung program perumahan berbasis Sentra Ekonomi Baru (SEB), yaitu perumahan tipe 36 yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti mini mal, plaza, dan pasar petak modern.

"Program perumahan berbasis SEB merupakan terobosan baru, karena sangat membantu masyarakat dan pelaku UKM," kata Ketua Tim Perumahan Nasional Moh Syaiful Bahri Hasania, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/1).

Syaiful mengatakan bahwa untuk pelaku UKM tidak dikenakan uang muka, dan tanpa bunga. Sedangkan untuk masyarakat umum, teknis pembayarannya melalui bank sebesar 40 persen. Hal tersebut merupakan wujud konkret sekaligus bagian dari program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi.

“Tujuan dari program pembangunan perumahan nasional berbasis SEB ini untuk menopang perekonomian Kota Singkawang," ucap pria yang disebut-sebut sebagai calon Dirut Perumnas.

Perumahan Berbasis SEB Siap Dibangun di Singkawang
Wali Kota Singkawang Thjai Chui Mie menerima Tim Perumahan Nasional yang dipimpin Syaiful Bahri Hasania. Foto: Istimewa

Menurut Syaiful, selama ini kebutuhan para pelaku UKM terhadap rumah belum menjadi prioritas, bahkan tidak tersentuh sama sekali. Faktanya, lembaga keuangan (bank) lebih mempermudah PNS/ASN dan karyawan swasta untuk mendapatkan kredit pemilikan rumah dengan alasan memiliki pendapatan tetap ketimbang pelaku UKM.

”Saya meyakini pelaku UKM dapat mengangsur dengan kisaran per bulan Rp650 ribu hingga Rp1,250 juta. Pelaku UKM merupakan perputaran riil ekonomi yang setiap hari selalu ada pemasukan," imbuhnya.

Syaiful mengklaim, pihaknya sudah melakukan uji materi dan uji publik. Sampai akhir 2019, pilot project di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedikitnya pelaku UKM yang mendaftat sebanyak 1.025 orang. Dan di Singkawang sebanyak sedikitnya 650 pelaku UKM.

Pelaku UKM kini dipermudah untuk memiliki hunian berbasis Sentra Ekonomi Baru (SEB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News