Peruri Lanjutkan Transformasi Produk dan Jasa Berbasis Digital
Dengan dukungan data referensi Dukcapil berdasarkan PKS No. 119/3240/DUKCAPIL, layanan Peruri Sign memiliki kemampuan untuk melakukan proses e-KYC yang memanfaatkan face recognition dengan teknologi biometric terkini.
Peruri Sign merupakan platform untuk menjamin kerahasiaan data (confidentiality), melindungi integritas isi dokumen (data integrity), menjamin keaslian data (authentication) dan jaminan nirsangkal (non-repudiation) dari suatu dokumen elektronik sehingga dapat diketahui keabsahan dan keasliannya.
“Penerapan Peruri Sign dalam aplikasi tanda tangan elektronik (digital signature) sudah menjadi kebutuhan dasar perusahaan-perusahaan di dunia, termasuk di Indonesia,” tambah Nana. (jos/jpnn)