Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perusahaan Australia Didenda Rp 2,5 M Karena Dinding Bangunan Tewaskan Tiga Orang

Jumat, 21 November 2014 – 08:29 WIB
Perusahaan Australia Didenda Rp 2,5 M Karena Dinding Bangunan Tewaskan Tiga Orang - JPNN.COM

Sebelumnya, para saksi ahli mengatakan bahwa dinding itu akan aman selama 5 sampai 10 tahun, tanpa adanya tempelan apapun, dan hanya akan aman selama enam sampai 12 bulan bila ada tempelan.

Padahal menurut para saksi, dinding itu harusnya aman untuk masa 500 tahun.

Perusahaan konstruksi Australia Grocon didenda untuk membayar $ 250 ribu (sekitar Rp 2,5 miliar) setelah sebuah dinding bangunan yang dikerjakan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close