Perusahaan di Riau Jangan Tampung BBM Bersubsidi yang Diselewengkan, Ingat!
jpnn.com, RIAU - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengingatkan perusahaan-perusahaan di Riau agar tidak menampung bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi yang diselewengkan.
Ferry mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Pertamina sebagai penyalur.
“Kami dan Pertamina mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU,” kata Ferry, Senin (15/8).
Dalam pengawasan yang dilakukan selama ini, ada beberapa pelanggaran yang ditemukan Ditreskrimsus Polda Riau. Khususnya pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU.
Ada temuan oleh Ditreskrimsus Polda Riau, yaitu SPBU yang ‘’bermain’’ dengan oknum membeli BBM solar bersubsidi untuk kebutuhan tertentu.
“Ada beberapa SPBU melakukan pelanggaran, seperti penjualan menggunakan jeriken dan mobil yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM,” ucap Ferry.
BBM yang ditampung itu akan dijual kepada perusahaan-perusahaan yang diduga sengaja membeli BBM bersubsidi yang ditimbun itu untuk mengurangi biaya.
Harga BBM bersubsidi yang ditimbun itu dapat dioplos dengan bahan bakar lain dan dapat dibeli lebih murah daripada BBM industri.