Perusahaan Kayu Tutupi Praktik Pertambangan di Hutan Konsesi
Sabtu, 06 Juli 2013 – 23:35 WIB
“Berdasarkan keterangan saksi Wibowo, jelas Sumalindo tidak terbuka dan menutup-nutupi kegiatan penambangan yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut. Ini jelas merugikan pemegang saham publik. Bukti foto satelit yang terungkap dalam pengadilan adalah potret kenakalan manajemen Sumalindo dan pemegang saham mayoritas sehingga menyebabkan Sumalindo terus merugi, bahkan sampai hampir bangkrut,” tandas Wahyu.
Untuk diketahui, sengketa kepemilikan saham PT SULI ini bergulir ke pengadilan setelah pengusaha Deddy Hartawan selaku pemegang saham minoritas, merasa dirugikan oleh keluarga Putra Sampoerna dan keluarga Hasan Sunarko yang mengusasi saham mayoritas. Persoalan muncul ketika saham PT SULI dijual ke pihak lain. Para tergugat yang juga pemegang saham mayoritas, diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam penjualan saham SULI kepada Pabrik Tjiwi Kimia.(lum/jpnn)