Perusahaan Oman akan Bangun Kilang Minyak Rp 300 Triliun, Pemkab Kotabaru Terbitkan Izin
Menurut Said, alternatif itu adalah penggunaan tanah seluas 4.000 hektare milik Pemkab Kotabaru, yang kini masih berupa kandang ternak.
Nanti Pemkab Kotabaru bisa menawarkan solusi kepada pihak perusahaan, apakah dengan sistem sewa atau menjadi saham
"Dengan alternatif tersebut, kami berharap investor tetap membangun kilang minyak di Kotabaru, karena dampak positifnya cukup luas, seperti akan terjadi penyerapan tenaga kerja yang cukup banyak, dan peredaran uang cukup besar di Kotabaru," tambahnya.
Oleh karena itu, dia berharap semua pihak komitmen untuk memberikan kemudahan perizinan masuknya investor tersebut.
"Jangan belum apa-apa perusahaan dimintai ini dan itu. Hal itu akan membuat perusahaan tidak nyaman," kata Said Akhmad. (antara/jpnn)