Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perusahaan Penunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Harus Ditertibkan

Sabtu, 27 Agustus 2016 – 19:30 WIB
Perusahaan Penunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Harus Ditertibkan - JPNN.COM
Suasana rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) Masyarakat Peduli BPJS (MP BPJS) se-Jawa Timur, Sabtu (27/8) di Surabaya. FOTO: Dok. Kornas MP BPJS

Untuk itu, kata Hery, MP BPJS berharap pemerintah dari pusat dan daerah melakukan penguatan peran dan fungsi BPJS ketenagakerjaan yakni mem-back up peningkatan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja formal dengan 4 program jamsos BPJS ketenagakerjaan serta 2 program pokok yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja informal.

"BPJS ketenagakerjaan mesti di-back up penuh dalam penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar UU BPJS,” ujar Hery Susanto.(fri/jpnn)

JAKARTA - Jumlah perusahaan penunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur ternyata cukup banyak yakni mencapai 10 ribu perusahaan. Hal ini menimbulkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close