Perusahaan Rasis, Ijin Usaha Dicabut
Selasa, 28 Oktober 2008 – 18:58 WIB
Patrialis mencontohkan, di sebuah perusahaan biasanya mempekerjakan beragam etnis. "Kalau kemudian ada diskriminasi karena tidak berasal dari etnis tertentu maka perusahaan itu bisa dikenai sanksi. Pimpinannya akan kena sanksi, bisa pidana, denda, pencabutan ijin usaha. Kan banyak perusahaan yang membedakan gaji dan kedudukan karena etnis tertentu," tandasnya.(ara/JPNN)