Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perusahaan Rasis, Ijin Usaha Dicabut

Selasa, 28 Oktober 2008 – 18:58 WIB
Perusahaan Rasis, Ijin Usaha Dicabut - JPNN.COM
Menurut anggota Pansus RUU RUU Penghapusan Diskriminasi dan Etnis dari Fraksi PAN, Patrialis Akbar, pengesahan RUU itu akan menjamin menjamin hubungan peraahabatan dan persaudaraan antar etnis.

Patrialis mencontohkan, di sebuah perusahaan biasanya mempekerjakan beragam etnis. "Kalau kemudian ada diskriminasi karena tidak berasal dari etnis tertentu maka perusahaan itu bisa dikenai sanksi. Pimpinannya akan kena sanksi, bisa pidana, denda, pencabutan ijin usaha. Kan banyak perusahaan yang membedakan gaji dan kedudukan karena etnis tertentu," tandasnya.(ara/JPNN)

JAKARTA – DPR dan Pemerintah menyetujui pengesahan RUU tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Hal yang menarik, UU ini membawa kabar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close