Perusahaan Tak Kredibel, Klausul Asuransi Sulitkan TKI
Jumat, 09 September 2011 – 14:27 WIB

Lebih jauh Caroline mengatakan, uang uang yang dipungut selain asuransi adalah untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Uang itu sebagai pendapatan negara, yang langsung masuk ke Kementerian Keuangan, dan pengelolaannya juga tergantung Kemenkeu. "(Namun) manfaat yang diperoleh langsung oleh TKI dari pungutan tersebut sangatlah minim," ungkap Caroline.
Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati mengatakan, jika satu orang TKI dipungut Rp400 ribu, dalam sebulan ada 30 ribu orang TKI yang berangkat, maka dalam kurun waktu 30 hari ada sekitar Rp12 miliar yang masuk. "Tapi, ketika ada masalah, TKI sulit untuk melakukan klaim," jelasnya, saat rapat dengar pendapat dengan Kemenakertran, Kamis (8/9). (boy/jpnn)