Perusahaan Tak Mampu Bisa Minta Penangguhan
Pelaksanaan UMPRabu, 28 November 2012 – 06:09 WIB
Namun Muhaimin menggarisbawahi, penangguhan tersebut tetap ada prasyarat yang harus dipenuhi, selain audit internal kemampuan perusahaan. "Termasuk akan kita koordinasikan soal waktu, karena kenaikannya ini agak signifikan. Tentu harus kita cari waktu yang pas," terangnya.
Kenaikan upah buruh tahun ini, menurut Muhaimin, sangat signifikan di berbagai daerah, terutama DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Angkanya mencapai 40 persen. "Ini kenaikan tertinggi dalam sejarah Indonesia," kata ketua umum PKB itu.
Selain isu mengenai upah, ada isu lain mengenai ketenagakerjaan/ buruh yang sudah dibahas. Misalnya mengenai outsourcing, faktor keamanan, dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).