Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perusahaan Tak Mampu Bisa Minta Penangguhan

Pelaksanaan UMP

Rabu, 28 November 2012 – 06:09 WIB
Perusahaan Tak Mampu Bisa Minta Penangguhan - JPNN.COM
Muhaimin menjelaskan, penangguhan tersebut mengacu pada Kepmen Nomor 231/Men/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum. Diupayakan 14 hari sejak pengajuan penangguhan sudah bisa diambil keputusan.

Namun Muhaimin menggarisbawahi, penangguhan tersebut tetap ada prasyarat yang harus dipenuhi, selain audit internal kemampuan perusahaan. "Termasuk akan kita koordinasikan soal waktu, karena kenaikannya ini agak signifikan. Tentu harus kita cari waktu yang pas," terangnya.

Kenaikan upah buruh tahun ini, menurut Muhaimin, sangat signifikan di berbagai daerah, terutama DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Angkanya mencapai 40 persen. "Ini kenaikan tertinggi dalam sejarah Indonesia," kata ketua umum PKB itu.

Selain isu mengenai upah, ada isu lain mengenai ketenagakerjaan/ buruh yang sudah dibahas. Misalnya mengenai outsourcing, faktor keamanan, dan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

JAKARTA - Pelaksanaan upah minimum provinsi (UMP) yang masih belum clear di sejumlah daerah dibahas dalam forum rapat terbatas (ratas) yang dipimpin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News