Perusahaan Tambang Emas Keluhkan Rumitnya Perizinan
Kamis, 22 November 2012 – 00:44 WIB
JAKARTA – Perusahaan pertambangan emas, Kalimantan Surya Kencana (KSK) mengeluhkan kerugian hingga jutaan dolar Amerika Serikat (AS) akibat tumpang-tindihnya perizinan di Indonesia dan ketidakjelasan sikap pemerintah dalam mengatasinya. Perusahaan yang juga dikenal dengan nama Kalimantan Gold ini memerkirakan sudah menghabiskan USD24 juta untuk pekerjaan ekplorasinya sejak 1997 hingga kini.
Hal itu diungkapkan Direktur Proyek KSK, Mansur Geiger dan Manager Operasi KSK Ridwan Lowther kepada wartawan, Rabu (21/11). “Peraturan mana yang harus kami ikuti dan bagaimana pertanggungjawaban atas kerugian kami itu harus ditegaskan pemerintah? Kini dana ini pun terancam hangus karena persoalan tak kunjung tuntas,” kata Mansur.
Di sisi lain, rencana penyerapan ribuan tenaga kerja oleh perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah itu juga terkendala akibat izin dari Kemenhut yang tak kunjung terbit. Saat ini, 300 pekerja KSK didominasi warga setempat. Karenanya, kata Mansur, pemerintah daerah di empat kabupaten yang menjadi wilayah eksplorasi mengapresiasi langkah KSK yang mau menyerap tenaga kerja lokal.
JAKARTA – Perusahaan pertambangan emas, Kalimantan Surya Kencana (KSK) mengeluhkan kerugian hingga jutaan dolar Amerika Serikat (AS) akibat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Pembatalan Merek Tissue MICE
Minggu, 06 Oktober 2024 – 05:17 WIB - Bisnis
Kinerja Makin Moncer, Pegadaian Raih 2 Penghargaan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 03:30 WIB - Industri
Pelindo Segera Rilis Layanan Marina Kelas Dunia di Pelabuhan Benoa
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 19:56 WIB - UMKM
Inacraft Oktober 2024 di Hari ke-2, UMKM Pertamina Raih Transaksi Lebih Dari Rp 1 Miliar
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 17:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Bambu Hermawan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:16 WIB - Humaniora
Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:25 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (6/10): Level 21 XXI Mall – ICON XXI, Yuk Gas!
Minggu, 06 Oktober 2024 – 08:48 WIB - Humaniora
Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:56 WIB