Perusuh di Hotel Planet Divonis 5 Bulan
Rabu, 14 November 2012 – 13:17 WIB
![Perusuh di Hotel Planet Divonis 5 Bulan Perusuh di Hotel Planet Divonis 5 Bulan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
BATAM KOTA - Tiga terdakwa kerusuhan di Hotel Planet, Roy Purba, Windro Pasaribu, dan Suwardi langsung menerima putusan majelis hakim yang memvonis mereka lima bulan penjara. Atas vonis tersebut, ketiga terdakwa tinggal menghitung hari meringkuk di penjara. Pasalnya terdakwa dari kelompok Tony Fernando ini telah ditahan sejak 19 Juni lalu.
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa merusak fasilitas hotel Planet, sedangkan hal yang meringkan terdakwa sopan dipersidangan. Perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 170 KUHP. Menjatuhi hukuman lima bulan penjara untuk masing-masing terdakwa," ujar ketua majelis hakim Reno Listowo didampingi hakim Sobandi dan Ridwan saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (13/11).
Usai pembacaan putusan, hakim Reno langsung menanyakan tanggapan ketiga terdakwa terhadap putusan yang telah inkrah. ""Iya pak hakim, kami menerima putusan itu," ujar ketiga terdakwa serentak. Sementara jaksa penuntut umum Chadafi langsung pikir-pikir. Pasalnya putusan itu lebih ringan tiga bulan dari tuntutan sebelumnya 8 bulan penjara.
Sedangkan Jamesh Simanjuntak terdakwa yang dianggap mengumpulkan masa sehingga terjadinya kerusuhan Planet hanya divonis enam bulan penjara.Meski lebih ringan empat bulan dari tuntutan jaksa, Jamesh melalui kuasa hukumnya Roy Wrigt menyatakan pikir-pikir.
BATAM KOTA - Tiga terdakwa kerusuhan di Hotel Planet, Roy Purba, Windro Pasaribu, dan Suwardi langsung menerima putusan majelis hakim yang memvonis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertamina Minta Masyarakat Beli Gas Elpiji di Pangkalan Resmi
-
HUT Ke-497 DKI, Pemprov DKI Jakarta Pamerkan Koleksi Museum di Hotel Borobudur
-
Film Lafran Angkat Perjuangan Pendiri Organisasi HMI Lafran Pane
-
Pedagang Pasar Tiba-Tiba jadi PPPK, PKS Singgung soal Lingkaran Setan | Reaction JPNN
-
Pemuda Pancasila Dukung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tahanan Lapas Tanjungpinang Bawa Paket Setelah Buang Sampah, Isinya Narkoba
Minggu, 23 Juni 2024 – 10:03 WIB - Kriminal
3 Remaja Putri Ini Sangat Berani, Gagalkan Aksi Polisi Gadungan, Kejar-kejaran Pakai Motor
Minggu, 23 Juni 2024 – 04:50 WIB - Kriminal
2,5 Hektare Lahan Ganja di Aceh Besar Dibakar BNN
Sabtu, 22 Juni 2024 – 11:07 WIB - Kriminal
Polisi Sampaikan Kondisi Virgoun, Sempat Ketakutan
Sabtu, 22 Juni 2024 – 10:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Pukul Jepang 3-1, Italia Juara VNL 2024 Putri
Minggu, 23 Juni 2024 – 22:39 WIB - Sepak Bola
Swiss vs Jerman di EURO 2024, Murat Yakin: Ini Pertandingan Bergengsi
Minggu, 23 Juni 2024 – 20:46 WIB - Olahraga
Inilah Dream Team VNL 2024 Putri, Egonu jadi MVP
Minggu, 23 Juni 2024 – 23:00 WIB - Jabar Terkini
Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana Dinilai Janggal, Reza Indragiri Sentil Polri
Minggu, 23 Juni 2024 – 20:45 WIB - Humaniora
Inilah Penyebab Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang di Bali
Minggu, 23 Juni 2024 – 21:29 WIB