Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perusuh di Hotel Planet Divonis 5 Bulan

Rabu, 14 November 2012 – 13:17 WIB
Perusuh di Hotel Planet Divonis 5 Bulan - JPNN.COM
Setelah mendengar jawaban Roy, majelis hakim Reno memberi waktu satu minggu kepada terdakwa menanggapi putusan itu. "Waktu kamu tujuh hari untuk menjawab putusan itu. Apabila tak ada jawaban, maka pengadilan mengangap putusan itu sudah sah," terang Reno.

Sementara untuk berkas Tony Fernando tersangka lainya, masih dalam tahap P19. "Berkasnya masih P19, semoga dalam waktu dekat berkasnya dapat P21," kata jaksa penuntut.

Diketahui kerusuhan di hotel Planet terjadi akibat sangketa lahan di PT Hyundai Batuampar. Akibat kerusuhan itu, satu orang meninggal dunia dan belasan lainya mengalami luka berat.(she)

BATAM KOTA - Tiga terdakwa kerusuhan di Hotel Planet, Roy Purba, Windro Pasaribu, dan Suwardi langsung menerima putusan majelis hakim yang memvonis

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close