Perwakilan Warga Sulut Korban Mafia Tanah Menagih Janji Menteri AHY, Presiden Jokowi dan Kapolri
Rizky Janto Patuwo juga menuturkan juga mengalami persoalan yang sama meski sudah mengantongi putusan pengadilan tata usaha tingkat Manado hingga tingkat MA yang memenangkan dirinya atas pihak yang mengeklaim dengan SHM palsu.
Dia berharap kedatangannya ke Kementerian ATR/BPN mendapatkan kejelasan dengan mencabut SHM palsu yang dimiliki pihak lain.
"Ini sudah (putusan) inkrah, tetapi sampai hari ini dari pihak BPN Kota Manado dan Kanwil Sulut tidak ada tindak lanjut mengenai putusan yang kami miliki,” ujar Rizky.
Sedikit berbeda dengan apa yang dialami Nilam Savitry Ekung dari Manado. Meskipun dirinya mengaku bukan korban penyerobotan lahan. Namun ulah mafia tanah telah menyebabkan salah satu keluarganya mengalami kekerasan fisik.
"Gara-gara ulah mafia tanah, anak saya sampai dianiaya oleh Satpol PP Kota Manado. Anak saya sampai mengalami pembengkakan otak dan pembengkakan tulang belakang," ujar Nilam Savitry.
Nilam mengaku sudah sudah melaporkan ke kepolisian perihak penganiyaan kepada anaknya. Namun, peristiwa dari dua tahun lalu sampai hari ini belum jelas penyelesaiannya.
"Sampai detik ini belum ada titik terang karena berkas perkara itu (seperti) masih jadi bola dari Kejaksaan Negeri Manado ke Polresta. Sudah hampir dua tahun ini masih belum ada penyelesaian," ungkap Nilam.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?