Perwira Hebat, 7 Bulan Menjabat, Ungkap 3 Kasus Besar
Kedua; empat paket proyek pekerjaan jasa konsultasi penyusunan study kelayakan dan master plan pengembangan kawasan pesisir perkotaan, yakni segmen Bubung dan segmen Simpong.
Dalam kasus ini, ada tiga tersangka, yakni, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Arman Muid, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Moh Haris Djafaar, dan pimpinan PT Dann Bintang Gelar Rencana (DBGR) Inwar Anwar Said.
Saat ini, tersangka Inwar Anwar Said sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banggai untuk proses penuntutan. Sementara dua tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan berkas perkara.
Ketiga, berkat tangan dingin perwira lulusan Akpol 1997 ini, Polres Banggai mampu membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIB Luwuk.
Bahkan, Ia tak segan-segan menjalin koordinasi dengan pimpinan Lapas untuk melakukan razia besar-besaran. Alhasil, pada Selasa malam 31 Januari 2017 lalu, di bawah pimpinan AKBP Benni Baehaki, Lapas Kelas IIB Luwuk berhasil dijebol.
Meski tidak menemukan target operasi berupa narkoba jenis sabu-sabu, namun petugas gabungan berhasil mengamankan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
Seperti, handphone, TV, alat hisap sabu (bong), senjata tajam, dan lainnya.
Nah, keberanian mantan Kapolres Tojo Una-una ini terlihat saat memimpin pasukan dalam proses pengamanan eksekusi lahan seluas 6,4 hektar di komplek Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, pada tanggal 3 hingga 6 Mei 2017 lalu.
Awalnya, sejumlah sangsi kepada kepolisian karena dipastikan akan terjadi gejolak. Namun saat eksekusi berlangsung, semua penafsiran itu terbantahkan.