Perwira Ini dan 2 Anak Buahnya Hampir Tamat, Kasusnya Sungguh Berat
Jumat, 26 Agustus 2022 – 02:00 WIB
Dirmanto menyampaikan pihaknya akan menggelar perkara terhadap tersangka AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota polisi dalam waktu dekat.
"Masuk ranah disiplin dan kode etik," kata perwira menengah Polri itu.
Sementara itu, saat ini ketiga anggota polisi tersebut masih berstatus terperiksa.
Perkaranya sedang ditangani penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim di Surabaya.
"Kami tempatkan di ruangan khusus. Rencananya besok dilakukan gelar perkara," ucap dia. (antara/jpnn)