Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Ternyata Pemakai Sabu-Sabu, Ini Buktinya

Jumat, 19 Agustus 2022 – 11:19 WIB
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Ternyata Pemakai Sabu-Sabu, Ini Buktinya - JPNN.COM
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa alias AKP ENM merupakan pemakai sabu-sabu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri telah menangkap Kasatresnarkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) atas kasus kepemilikan sabu-sabu.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo mengatakan AKP Edi juga positif mengonsumsi sabu-sabu.

"Positif sabu-sabu," kata Totok saat dikonfirmasi, Jumat (19/8).

AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB, di Basement Taman Sari Mahogany Apartment, Karawang.

Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Krisno H Siregar, timnya menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan oknum perwira polisi itu.

Barang bukti narkoba yang disita berupa 101 gram sabu-sabu yang tersimpan dalam masing-masing plastik klip berisi 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram.

Penyidik juga menyita dua butir pil ekstasi sebanyak 1,2 gram saat penangkapan AKP Edi.

"Seperangkat alat isap sabu-sabu dan cangklong, kemudian uang tunai Rp 27 juta," kata Krisno.

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) merupakan pemakai sabu-sabu. Hal ini diketahui setelah dia ditangkap Bareskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close