Perwira Polisi Bikin Malu Polri, Kapolda Marah Besar dan Keluarkan Kalimat Ini
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau memastikan menindak tegas oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba. Pihaknya juga tak segan untuk memecat oknum anggota tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat konferensi pers pengungkapan kasus selama 77 hari kerjanya di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Rabu (16/3).
"Kami akan tindak setegas-tegasnya, saya akan pecat anggota kepolisian sesuai mekanisme," kata Iqbal.
Pernyataan ini dia keluarkan setelah mengetahui seorang perwira polisi di Polres Rokan Hilir (Rohil) terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Lebih baik memecat 1,2,3 oknum, daripada dia merusak nama baik institusi kebanggaan kami. Kalau sudah kotor oleh oknum, bagaiamana Polri akan mendapat kepercayaan dari masyarakat," tambah mantan Kadiv Humas Polri itu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menambahkan oknum perwira polisi tersebut berinisial YR (38).
Polisi yang berpangkat Ipda itu kedapatan membawa barang bukti berupa lima kilogram sabu-sabu.
"Tersangka menyimpan sabu-sabu sebanyak lima bungkus merek teh China dalam tas warna hitam," kata Sunarto.