Perwira TNI Lakukan Pelecehan Seksual kepada Prajurit, Panglima Yudo Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan dirinya tidak akan melindungi oknum prajurit TNI yang melakukan pelecehan seksual terhadap sesama pasukan.
Dia menyatakan TNI memberlakukan proses hukum terhadap para pelaku.
"Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum," kata Yudo seusai menghadiri kegiatan bakti kesehatan dan lomba lari dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Minggu (24/9).
Kasus pelecehan perwira TNI terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBCB/Kostrad terungkap setelah dilakukan pendalaman internal di satuan.
Oknum prajurit TNI, Lettu AAP, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh prajurit tamtama di barak dan lingkungan Kostrad 1.
Peristiwa itu juga sempat ramai dibahas di media sosial.
Berdasarkan kabar yang beredar, insiden pelecehan itu tidak terjadi dalam satu waktu, tetapi berlaku dalam rentetan yang diperkirakan sejak November 2021.
Saat ini, Lettu AAP masih diperiksa di Pangkalan Militer Denpom Jaya 1 Jayakarta, Kota Tangerang, Banten.