Perwira TNI Pakai Narkoba, Saat Sakau Bisa Bahaya
Selasa, 30 April 2013 – 23:59 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, menilai penangkapan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Semarang, Kolonel Antar Setia Budi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), merupakan tamparan keras bagi institusi TNI. Penangkapan itu menunjukkan perwira TNI pun tak kebal dari bahaya laten narkoba.
Menurutnya, tertangkapnya Antar juga menampar institusi Polri. Sebab, ada dugaan pemasok narkoba ke Antar adalah oknum anggota Polri dari Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah berpangkat Brigadir.
“Apa jadinya kalau penjaga pertahanan dan keamanan republik ini sakau bareng? Apa lantas apa harus di-outsourcingkan? Ini kan tidak boleh terjadi,” kata Abobekar lagi.
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, menilai penangkapan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Semarang, Kolonel Antar Setia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
Selasa, 19 November 2024 – 14:38 WIB - Humaniora
Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
Selasa, 19 November 2024 – 14:26 WIB - Nasional
Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Erick Thohir: Berikan yang Terbaik, Percaya Kita Bisa Bangkit
Selasa, 19 November 2024 – 12:10 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan di Situbondo, Mantan Pembalap Hokky Krisdianto Meninggal
Selasa, 19 November 2024 – 10:35 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB