Pesan Bamsoet di Webinar Unpad: Pemanfaatan Teknologi Sebuah Keniscayaan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung kerjasama antara MPR RI dengan Universitas Padjajaran (Unpad) sebagai manifestasi program multipihak atau pentahelix perguruan tinggi dalam bergotong royong membangun negeri.
"Dalam Departemen Hukum Teknologi Informasi Komunikasi dan Kekayaan Intelektual UNPAD terdapat Pusat Studi Cyber Law dan Transformasi Digital yang menjadi pionir pengembangan ilmu cyber law sebagai salah satu ilmu futuristik dalam bidang hukum," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, Senin (30/8).
Dalam acara 'Studium General dan Webinar Cerdas Bertelekomunikasi dalam rangka Dies Natalis ke-64 UNPAD dan Fakultas Hukum UNPAD' yang berlangsung secara virtual, Bamsoet juga menekankan pentingnya menghasilkan sumber daya manusia yang tidak saja berkualitas, melainkan juga berdaya saing.
Khususnya kata Bamsoet, dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 serta menyongsong Society 5.0.
Unpad merupakan perintis lahirnya Departemen Hukum Teknologi Informasi Komunikasi dan Kekayaan Intelektual, yang diprakarsai salah satunya oleh Prof. Ahmad Ramli.
Disampaikan, Prof. Ahmad Ramli telah berkiprah belasan tahun dalam pemerintahan dan dipercaya menjadi Ketua Tim Pemerintah dalam pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) bersama DPR RI.
Mulai dari RUU Hak Cipta, RUU Merek, RUU Paten, RUU Keterbukaan Informasi Publik, RUU Tindak Pidana Pencucian Uang.
Semua RUU tersebut telah berhasil diundangkan.