Pesan Bamsoet di Webinar Unpad: Pemanfaatan Teknologi Sebuah Keniscayaan
"Bahkan hukum harus dapat menjadi pionir yang mampu menganalisis dan mengatur berbagai hal termasuk perkembangan teknologi yang pesat, selaras dengan konsepsi dan fungsi hukum sebagai alat rekayasa sosial dan ekonomi," tandas Bamsoet.
Dia menjelaskan, seiring pesatnya laju digitalisasi, bisa jadi pelayanan jasa hukum akan semakin mengandalkan mesin-mesin cerdas (artificial intelligence).
Menghasilkan layanan jasa hukum secara lebih taktis, cepat, akurat, dengan biaya lebih murah dibandingkan membayar jasa advokat.
"Sebagai contoh, JP Morgan Chase and Co sejak Juni 2017 telah menggunakan produk artificial intelligence COIN (Contract Intelligence)," papar Bamsoet.
Menurut Bamsoet, mesin pintar yang memiliki kemampuan menganalisa perjanjian kredit dalam waktu singkat dan dengan tingkat akurasi optimal, jauh lebih cepat dari rata-rata waktu yang dibutuhkan seorang advokat untuk mengerjakan hal yang sama.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, perkembangan teknologi secanggih apapun itu, tidak akan pernah mampu mengimbangi literasi kemanusiaan berupa naluri, intuisi, moralitas, budi pekerti dan kebijaksanaan.
"Namun kesadaran ini hendaknya tidak membuat kita merasa berada di zona aman, sehingga menjadi malas untuk meningkatkan kompetensi diri. Kita tidak akan diperbudak oleh kemajuan teknologi, hanya jika kita mau belajar untuk menguasai dan memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut," pungkas Bamsoet.(mar1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?