Pesan Bamsoet Untuk Para Kepala Daerah Terkait Pemulihan Ekonomi Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengajak semua pemerintah daerah mendukung dan partisipatif pada rencana pemulihan ekonomi seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020, yang ditandatangani Presiden pada 9 Mei 2020 dan diundangkan pada 11 Mei 2020.
Peran semua kepala daerah sangat signifikan, mengingat mereka yang melaksanakan dan mengawasi penerapan PSBB di daerahnya masing-masing.
“Para gubernur, bupati dan wali kota hendaknya memotivasi masyarakat untuk memenangi perang melawan Covid-19. Sebab, hanya dengan kemenangan itu, dinamika kehidupan bisa dipulihkan, termasuk memulihkan perekonomian bersama,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (13/5).
Mantan Ketua DPR RI ini menegaskan, pandemi Covid-19 yang telah merusak sendi-sendi perekonomian nasional dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Sambil terus mengupayakan cegah tangkal penularan Covid-19, pemerintah perlu mencari dan menjajaki berbagai peluang pemulihan ekonomi serta memulai lagi kegiatan produktif. Sebab, durasi pandemi Covid-19 sulit dihitung.
"Untuk alasan itulah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 dalam upaya menyelamatkan perekonomian nasional. Semua elemen masyarakat hendaknya memahami PP ini sebagai ajakan untuk peduli pada ketahanan ekonomi bersama yang telah dibuat lemah akibat pandemi Covid-19," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengingatkan, upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 bukan saja tidak mudah, tetapi juga sarat risiko.
Sebab kerja pemulihan mensyaratkan pelonggaran pembatasan sosial. Di dalam pelonggaran itulah terkandung risiko.