Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesan Berantai, Tarif Artis TB Rp 200 Juta, FNP Paling Murah

Senin, 11 Mei 2015 – 22:51 WIB
Pesan Berantai, Tarif Artis TB Rp 200 Juta, FNP Paling Murah - JPNN.COM
Pesan Berantai, Tarif Artis TB Rp 200 Juta, FNP Paling Murah

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Pembongkaran praktik prostitusi yang dilakukan aparat Polres Metropolitan Jakarta Selatan terus menjadi perhatian publik.

Selang empat hari ditangkapnya muncikari RA, Jumat (8/5) bersama dengan artis AA di sebuah hotel berbintang di Jaksel, muncul pesan berantai terkait dengan tarif beberapa artis dengan inisialnya.

Pesan ini berhubungan dengan pengakuan RA yang mengaku memiliki 200 PSK yang menjadi adiknya, sebutan buat para wanita panggilan.

Apalagi dalam pengakuan RA, artis AA yang sama-sama digerebek 'dijual' dengan harga Rp 80 juta selama tiga jam. RA sendiri mendapatkan fee sebanyak 30 persen atau Rp 24 juta.

Dari pesan berantai yang diterima INDOPOS (Grup JPNN.com), artis TB mendapatkan bayaran paling mahal sekali kencan. Yakni Rp 200 juta.

Sementara FNP mendapatkan bayaran Rp 20 juta. Ada 17 artis yang disebut dalam pesan berantai di  BlackBerry Messenger (BBM).

Aparat Polres Jakarta Selatan sendiri telah menetapkan mucikari RA sebagai tersangka permucikarian dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan, sedangkan artis AA masih menyandang status sebagai saksi. (awa/jpnn)
 
Berikut inisial dan harga dari broadcast messenger:

 
01. TB (200jt)
02. JD (150jt)
03. RF (60jt)
04. CS (60jt)
05. MT (55jt)
06. KA (55jt)
07. SB (55jt)
08. CW (50jt)
09. PUA (45jt)
10. NM (40jt)
11. CT (40jt)
12. UJ (35jt)
13. LM (35jt)
14. DL (30jt)
15. BS (30jt)
16. AA (25jt)
17. FNP (20jt)

JPNN.com JAKARTA - Pembongkaran praktik prostitusi yang dilakukan aparat Polres Metropolitan Jakarta Selatan terus menjadi perhatian publik. Selang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close