Pesan Bupati Jabes kepada PNS, CPNS dan PPPK yang Menerima SK
"Hari ini diserahkan 415 surat keputusan Bupati Sangihe kepada PNS dan CPNS serta PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe sebagai tindak lanjut proses sebelumnya" kata Aris Pilat.
Menurut dia, 415 surat keputusan tersebut terdiri dari, 149 SK PNS formasi tahun 2019 dan 192 SK CPNS yang diangkat 2021 serta 74 SK PPPK.
Sebanyak 149 PNS yang menerima surat keputusan tersebut terdiri dari PNS golongan III sebanyak 115 orang dan golongan II sejumlah 34 orang.
Kemudian, sebanyak 192 CPNS yang diangkat terdiri dari 93 golongan III dan 99 golongan II.
Dia mengatakan, dengan diterimanya SK CPNS dan PPPK maka mulai Senin 24 Mei, semuanya sudah harus melapor di unit kerja masing-masing.
"CPNS dan PPPK sudah harus mulai melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing mulai hari Senin 24 Mei," kata dia. (antara/jpnn)