Pesan Bupati Muda untuk PPPK Tenaga Kesehatan: Fokus Berdedikasi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kubu Raya Anusapati mengatakan sebanyak 44 orang tenaga kesehatan yang telah menandatangani perjanjian kerja dan telah menerima SK sudah resmi dinyatakan sebagai ASN di lingkungan Pemkab Kubu Raya.
"PPPK dan PNS sebutannya adalah ASN, jadi, tidak ada perbedaan, hanya cara penerimaannya yang berbeda," kata Anusapati.
Dia berharap kepada PPPK yang baru saja menerima SK agar benar-benar menjalankan tanggung jawab yang diemban dan lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap semua masyarakat bisa terlayani dengan maksimal. Memang kami akui, Kubu Raya masih kekurangan nakes, untuk itu kami terus berupaya menambah nakes agar capaian-capaian yang kami inginkan bisa tercapai dengan baik," katanya. (antara/jpnn)