Pesan Dirjen Perumahan saat Melantik 162 Pejabat Fungsional
"Saya ucapkan selamat kepada para pegawai yang dilantik menjadi pejabat fungsional dan pengawas di Direktorat Jenderal Perumahan. Sumpah jabatan yang telah diucapkan melekat dan harus dapat melaksanakan tugas dari pimpinan dengan baik," ujar Khalawi.
Khalawi menyatakan adanya pelantikan pejabat fungsional ini akan semakin menambah tenaga teknis di Direktorat Jenderal Perumahan. Apalagi kebanyakan pejabat yang dilantik memiliki latar belakang pendidikan dari jurusan teknik arsitek dan teknik sipil yang sangat bermanfaat dalam pelaksanaan program perumahan.
"Pejabat fungsional yang dilantik sudah sesuai antara pendidikan dan bidang kerja sehingga berkaitan langsung dan bisa mengumpulkan bukti fisik agar mudah mengurus kenaikan pangkat," terangnya.
Pegawai yang dilantik nantinya akan memiliki jabatan fungsional antara lain Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Analis Kepegawaian, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Analis Kebijakan, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Perencana, Pranata Humas, Pranata Komputer, Teknik Penyehatan Lingkungan, Teknik Jalan dan Jembatan, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Pembina Jasa Konstruksi dan Pranata Keuangan Anggaran dan Belanja Negara
Pelantikan pejabat tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor : 1713/KPTS/M/2020, 388/KPTS/M/2020, 119.4/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian / Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Nomor 1474/KPTS/SJ/2020, 286/KPTS/SJ/2021 tentang tentang Penyesuaian / Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN dan Surat Keputusan Kepala Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Nomor : 741/KPTS/SP/JF/2019 ,100.4/ KPTS/SP/2021 tentang Penyesuaian / Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Analis Kebijakan, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Perencana, Pranata Humas, Pranata Komputer, Teknik Penyehatan Lingkungan, Teknik Jalan dan Jembatan, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Pembina Jasa Konstruksi dan Pranata Keuangan Anggaran dan Belanja Negara. (jpnn)