Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesan Gubernur Kaltara ke Pj Wali Kota Tarakan: Segera Bekerja, Jangan Hanya di Dalam Ruangan

Jumat, 01 Maret 2024 – 11:17 WIB
Pesan Gubernur Kaltara ke Pj Wali Kota Tarakan: Segera Bekerja, Jangan Hanya di Dalam Ruangan - JPNN.COM
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyematkan tanda lencana jabatan kepada Bustan yang ia lantik sebagai Penjabat Walikota Tarakan, pada Jumat (1/3/2024) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. (ANTARA/Muh. Arfan)

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang melantik Bustan sebagai penjabat wali kota Tarakan di Tanjung Selor, Jumat (1/3).

Gubernur Zainal berpesan kepada Bustan agar segera bekerja untuk masyarakat Kota Tarakan sampai adanya kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.

“Segera bekerja, turun tampung aspirasi masyarakat, jangan hanya di dalam ruangan,” kata Zainal di Tanjung Selor, Jumat (1/3).

Pelantikan Bustan sebagai pj wali kota Tarakan, itu berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-638 Tahun 2024 Tertanggal 29 Februari 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tarakan.

Bustan ialah aparatur sipil negara (ASN) aktif yang menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kalimantan Utara.

Gubernur Zainal mengatakan bahwa jabatan pj akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

Pj dapat diganti jika hasil evaluasi tidak memenuhi kinerja yang diharapkan.

Pelantikan pj wali kota Tarakan merupakan bagian proses demokrasi di Indonesia untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di daerah. Sebab, masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Tarakan periode 2019-2024 telah berakhir.

Gubernur Kaltara berpesan kepada Pj Wali Kota Tarakan agar segera bekerja, turun menampung aspirasi masyarakat, dan jangan hanya di dalam ruangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News